KALWEDO! MINONG SOPI

Antara Semantik Bahasa dan Simbol Budaya Masyarakat Maluku Barat Daya
Oleh. Elifas Tomix Maspaitella



Memuat analisis Prof. Watloly perihal ungkapan ‘kalwedo’ sebagai sebuah simbol budaya masyarakat Maluku Barat Daya. Watloly tiba pada sebuah kesimpulan bahwa perlu pemahaman sejarah (heurestik) terhadap ungkapan kalwedo itu. Itu disebabkan karena jejak kebahasaan dari kata itu sendiri sudah hampir sulit dideteksi mengingat belum banyak pakar yang menyusun sejarah kebahasaan kelompok sub-etnik di Maluku, sampai pada sistem gramatikal dan vonemiknya. Beberapa usaha yang ditempuh belakangan ini oleh mereka yang menekuni ilmu kebahasaan mungkin juga kehilangan sistem aksara atau alphabetik asli, sebab pola transliterasi dilakukan mengikuti alphabet Arab dan penulisannya disusun mengikuti struktur bunyi dalam bahasa melayu (melayu Ambon).
Beberapa diskusi di group ‘Journal Babar’ (jB – mengikuti gaya pengetikan Pdt. Ampy Beresaby dalam facebook) tentang sopi, dan analisis Prof. Watloly itu menjadi kerangka empiris dari refleksi ini. Tentu harus saya akui, saya terbatas untuk mendalami struktur emic dari konteks dan psikologi budaya orang Maluku Barat Daya sebab saya ke Kisar hanya 1 hari dan bukan untuk tujuan meneliti konsepsi ini, melainkan menjalankan tugas gereja (Sosialisasi Penyusunan Rencana Strategi Jemaat GPM). Saya bukan orang MBD, dan tidak bisa berbahasa salah satu sub-rumpun bahasa di sana (kecuali mama saya yang paham dan mampu berbahasa Kisar). Saya pun tidak seperti teman-teman Pendeta GPM yang bertugas di salah satu jemaat di MBD. Karena itu refleksi ini berangkat dari ‘kemiskinan’ secara intelektual tentang konteks masyarakat di MBD sebagai pemangku budaya.

Saya memiliki secuil pengalaman empiris terkait dengan pokok tulisan ini. Pengalaman itu terjadi pada 20 November 2011, waktu kami disambut oleh jemaat GPM Marbali, Klasis Kepulauan Aru, untuk kegiatan Musyawarah Pimpinan Paripurna (MPP) ke-25 Angkatan Muda GPM (AMGPM) di sana. Kebetulan jemaat Marbali berasal dari Tepa, sehingga kami disuguhi minuman sopi dan pengalungan kain tenun sebagai bagian dari rangkaian penyambutan secara adat. Waktu itu saya bingung antara menyebut ‘kidabela’ atau ‘kalwedo’ sehingga saya hanya mengangkat sloki sopi itu dan meminumnya sekaligus. Saya senang sebab orang-orang Tepa yang ada dalam arakan penyambutan itu langsung bertepuk tangan. Apakah mereka menerima saya ke dalam sistem hidup budayanya atau merasa saya menghormati praktek adatisnya? Saya kira keduanya. Namun itu sama sekali tidak berarti bahwa refleksi ini sudah secara gamblang mengangkat aspek terdalam (emic) dari konteks budaya masyarakat MBD.

Mungkin ada satu lagi kepentingan subyektif mengapa saya berusaha membuat tulisan ini. Sopi sebagai komoditi lokal menimbulkan kontroversi yang luar biasa dalam regulasi di daerah dan juga masalah dalam hidup masyarakat termasuk kelompok umat beragama. Penggunaan sopi secara berlebihan merupakan salah satu problem pokok pelayanan jemaat-jemaat GPM tetapi juga masyarakat adat di Maluku karena ekses darinya adalah kemabukan dan memancing timbulnya berbagai tindakan kekerasan dan kriminalitas. Gereja pun kehabisa cara untuk menanganinya. Selain kepolisian, ada beberapa pendeta yang radikal memusnahkan minuman tradisional ini di pelabuhan-pelabuhan di Kota Ambon. DPRD Kota dan Kabupaten pun demikian. Berkali-kali melakukan studi banding ke sana ke mari, tetapi alhasil tidak ada Peraturan Daerah yang mengatur mengenai produk lokal ini. Padahal di MBD, dan banyak tempat lainnya, produk ini menjadi sumber daya ekonomi (bahkan satu-satunya) yang mampu menghidupi keluarga.

Ada pomeo: dari sopi lahir Jenderal, dari sopi lahir Guru, Dosen dan dari sopi lahir pula Pendeta. Maksudnya uang hasil menjual sopi menjadi sumber dana untuk membiayai studi anak-anak. Pomeo lain: 1 sloki angka suara, 2 sloki angka sudara, 3 sloki tangang bicara, 4 sloki mandi darah, 5 sloki keluarga sengasara, 6 sloki nyawa melayang, 7 sloki masuk neraka.

BAHASA DAN SEMANTIK KEBUDAYAAN
Sebelum saya lebih jauh melakukan refleksi ini, saya merasa perlu memaparkan sedikit tentang bahasa sebagai sistem semantik dalam kebudayaan masyarakat. Dalam penelitian etnografi, bahasa memainkan peran pokok sebab bahasa mengantar kita pada dua tugas penting dari penelitian etnografi yakni penemuan (discovery) dan deskripsi (description). James Spradley (1997:23-29) menjelaskan bahwa dengan memahami dan mampu membahasa seperti masyarakat setempat kita merasa ‘berada di dalam rumah’ (at home), sebaliknya jika tidak sama saja dengan homeless – pengungsi budaya/pengelana. Saya yakin saya hanyalah pengelana budaya dalam kasus tulisan ini. Sebab jika pun saya mampu membahasa, bukan berarti saya berkemampuan berbahasa seperti orang setempat (bisa berbahasa Tepa, Kisar, dll) melainkan saya mungkin hanya mampu menirukan dialeg orang setempat.

Itulah sebabnya bisa saja refleksi ini baru tiba pada apa yang disebut Richard Palmer (2003:17-23) dengan ‘to express’ (mengungkapkan), karena saya dapat saja bertumpu pada ‘perkataan’ atau juga ‘gaya’ –dan belum menelisik lebih jauh untuk ‘to explain’ (menjelaskan sesuatu) sehingga maknanya tidak menjadi makna primordial melainkan dapat menembusi horizon makna yang lebih luas.

Dari pendapat itu maka kita dapat memahami istilah atau slogan tertentu yang digunakan oleh suatu komunitas merupakan bagian dari sistem bahasanya secara utuh. Istilah dan slogan tidak bisa dimengerti lepas dari genealogi dan anatomi bahasa setempat. Pada istilah dan slogan terkandung ‘perkataan’ dan ‘gaya’ –atau ucapan dan tindakan. Dan semuanya itu adalah teks yang berfungsi sebagai designatum atau cara yang menerangkan tanda. Dengan memahaminya sebagai designatum/designata kita dituntut untuk memahami hubungan antara cara pengucapan dan pengungkapannya (gaya) [–baca. Joseph H. Greenberg, dalam Hymes, 1964:27].

Saya menggunakan pendekatan itu untuk mengurai ‘sopi’ dan ‘kalwedo’ sebagai istilah dan juga slogan, atau simbol dan penggunaan simbol. Dalam cakupan itu saya mesti mengakui bahwa ‘kemiskinan intelektual’ dalam refleksi ini memberi tantangan tersendiri.

KALWEDO, SLOGAN DAMAI, ANTI KEKERASAN

Saya meminjam beberapa tukilan Prof. Watloly tentang istilah ini. Jejak kebahasaan masih sedikit sulit untuk menangkap akar kata dari istilah ‘Kalwedo’. Beberapa teman orang MBD yang saya tanyakan melalui sms (short message system/pesan singkat) cukup sulit menjelaskannya. Mungkin karena usia mereka muda dan sudah tidak bisa berbahasa Kisar dan Tepa, atau karena pembelajaran bahasa yang kurang sistematis, sebab kita cenderung mengajar anak menghafal istilah dan berbahasa. Kita tidak mengajarkan gramtikal secara memadai. Kesan ini dialami pula oleh beberapa orang dari luar suatu komunitas asli. Mereka cukup menghafal istilah-istilah yang kerap digunakan dalam komunikasi sehari-hari, atau juga istilah-istilah yang terkait dengan sumpah-sumpahan, maki-makian, dan sejenisnya. Tujuannya, kalau-kalau dimaki, bisa diketahui. Akibatnya bahasa asli (bahasa tanah/native language) menjadi semacam bahasa rahasia.

Prof. Watloly memparalelkan istilah ‘kalwedo’ dengan istilah ‘kalyel’ dalam bahasa Babar Timur yang berarti ‘tidak kuat’, dan ‘kale’ dalam bahasa Kisar/Meher, yang berarti ‘tidak ada’. Artinya mungkin saja akar kata ‘kal..’ dalam rumpun bahasa di MBD berarti ‘tidak, tiada, tanpa’.

Lebih lanjut Watloly, bagi saya, lebih condong menangkap gagasan filsafat Kalwedo itu dalam semacam desain moral dan etik masyarakat. Apa yang dilakukannya merupakan usaha menafsir istilah itu dalam ranah sosio-kultural dan sosio-etik masyarakat.Ia merunut bahwa secara semantik istilah ‘kalwedo’ itu menegaskan lima hal, yakni:
Pertama, bumi yang berhati kalwedo, yaitu bumi yang berhati mulia, hati yang penuh kedamaian dan persaudaraan, hati yang jujur, iklas dan terbuka.
Kedua, bumi yang berjiwa kalwedo, yaitu bumi kelemahlembutan, jiwa penyayang, pengasih, penyabar dan jiwa melayani.

Ketiga, bumi yang berotak kalwedo, yaitu otak yang kritis, cerah ceria, berwawasan luas, cerdas, berhikmat dan penuh kearifan serta kebijaksanaan hidup (wisdom).
Keempat, bumi yang berwatak atau berkarakter kalwedo, yaitu watak atau karakter berakhlak luhur, setia, teguh dan kokoh dalam pendirian serta watak beriman.
Kelima, bumi yang berotot kalwedo yaitu otot yang ulet, tahan banting, pantang menyerah menghadapi alam kepulauan yang beriklim ganas dan lahan kering.

Saya kira tugas kita adalah terus mencari makna dasar dan dunia sosial (zits im leben) yang melahirkan istilah itu. Pertanyaannya ialah apakah istilah itu adalah sebuah slogan damai yang diambil tatkala leluhur-leluhur kita di masa lampau berperang (adu ketangkasan dan ilmu) dan tidak ada yang kalah maka mereka bersepakat berdamai dalam arti menghentikan perang, dan kalwedo merupakan slogannya? Apakah istilah kalwedo itu merupakan slogan pada saat dua orang bersaudara berjumpa satu sama lain dan menyampaikan salam, sebagai tanda persaudaraan?

Beberapa teman yang saya tanyakan menulis dalam sms-nya bahwa: ‘kalwedo itu sama saja dengan Shalom, jadi setiap kali katong bakudapa, katong menyebut kalwedo sebagai salam’. Sms yang lain menjelaskan bagini: ‘itu istilah yang artinya damai’.
Jika kedua sms itu dikaitkan dengan penjelasan Watloly dari perbandingan dengan kata ‘kale’ dan ‘kalyel’, maka mungkin kita bisa memastikan bahwa ‘kalwedo’ merupakan slogan yang digunakan sebagai tanda mengakhiri pertengkaran, perselisihan pendapat, perselisihan sikap, pertikaian antar saudara atau antar-negeri. Karena itu ‘kalwedo’ dapat diikuti dengan semacam sumpah dan janji untuk tidak bertikai, berselisih atau bermusuhan.

Dengan demikian, dapat saja kita artikan ‘kalwedo’ yakni ‘situasi tanpa atau tidak ada lagi kekerasan, tidak ada lagi konflik dan peperangan, tidak ada lagi perselisihan pendapat dan sikap. Kalwedo menjadi slogan di mana suatu tatanan baru telah didirikan yakni tatanan damai, harmoni, kekompakkan, kerjasama, kesetaraan dan kesamaderajatan.

Pertanyaan berikut, mengapa setiap menyebut ‘kalwedo’ ditandai dengan meminum sopi satu sloki? Artinya kalwedo jelas bukanlah sekedar istilah melainkan slogan. Jadi bukan sebatas perkataan melainkan gaya. Semantik kalwedo adalah dialektika antara perkataan dan gaya; dialektika konsep dan praksis; moral dan etika praksis, iman dan perbuatan.

SOPI, ANGKA SUARA, SUARA YANG BESAR
Dalam jB, Pdt. Ampy Beresaby menerangkan bahwa dalam bahasa tua di MBD, istilah sopi adalah LIRMARNA; yang terdiri dari dua kata yakni ‘Lir’ yang bararti ‘suara’, dan ‘Marna’ yang artinya ‘besar/mulia’. Jadi ‘lirmarna’ atau sopi berarti ‘SUARA YANG BESAR, SUARA YANG MULIA’.

Dalam kaitan ini sopi tidak boleh dipahami lepas dari pengungkapan slogan kalwedo tadi. Kita dibantu dengan melihat pada praktek ritus dalam komunitas MBD, di mana sebelum meminum sopi, seseorang mesti mengangkat sloki sambil berseru: ‘kalwedo’.
Dalam prakteknya, cara itu digunakan pula dalam memulai sebuah musyawarah keluarga atau musyawarah adat. Banyak orang berkata pula bahwa, jika terjadi sebuah perselisihan pendapat dalam musyawarah itu, langsung diedarkan sopi kepada semua peserta musyawarah dan setelah itu, perselisihan pendapat itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Atau dalam praktek lain, ketika satu keputusan adat hendak ditetapkan dan agar semua orang yang ada di situ tidak melanggar keputusan itu, dibagikan pula sopi, dan sebelum meminum masing-masing berseru: ‘kalwedo’.

Itulah sebabnya saya yakni, slogan ‘kalwedo’ berarti ‘tidak ada lagi kekerasan, tidak ada lagi konflik dan peperangan, tidak ada lagi perselisihan pendapat dan sikap’. Sopi menjadi material atau simbol budaya yang menyatu dengan penggunaan slogan kalwedo. Slogan itu menjadi tanda dan sopi merupakan designatum dari tanda itu. Sebab itu jika sopi dipahami dalam istilah ‘lirmarna’, maka penggunaan sopi di sini terjadi secara proporsional dan untuk tujuan yang baik, yakni menyelesaikan masalah dan membangun harmoni baru. Sopi menjadi designatum dari suatu situasi yang tertib dan bukan instabilitas dan disorder.

Malah menurut istilah ‘lirmarna’ dapat ditegaskan bahwa keputusan yang diambil adalah keputusan yang benar, sesuai dengan rasa keadilan dan bertumpu pada semangat persaudaraan, kesetaraan (equality) dan untuk keseimbangan hidup atau relasi (equalibrium). Di sisi lain, ‘lirmarna’ yang berarti ‘Suara Yang Besar’ atau ‘Suara Yang Mulia’ dapat juga bermakna religius. Maksudnya, pengambil keputusan memiliki kharisma yang kuat dan dia menjadi figur yang menentukan dan dapat mengeratkan relasi antar-masyarakat. Peran figur atau tokoh menjadi penting dalam semantik ‘lirmarna’ ini. Apakah kita pun dapat mendefenisikan bahwa ‘Suara Yang Besar’ atau ‘Suara Yang Mulia’ itu berarti pula suara dari Tuhan atau ‘kabar baik’?

Saya mungkin lebih condong memahami ‘lirmarna’ dalam arti ‘kabar baik’ – sebab apa yang mau ditunjukkan dari tradisi : ‘kalwedo’ sambil mengangkat dan meminum sopi adalah perkataan baru sebagai keputusan atas suatu hal. Arti ‘kabar baik’ itu yang membuat slogan ‘kalwedo’ dengan cara mengangkat dan meminum sopi tidak lagi bermakna primordial melainkan membentuk suatu makna universal yang memberi pesan kemanusiaan yang universal pula.

Ada tatanan baru yang hendak dibangun dari keputusan atau perkataan itu, yakni harmoni dan ketertiban sosial, tanpa kekerasan, tanpa perselisihan dan pertengkaran, tanpa pertikaian dan tanpa cemburu, dendam, iri hati, dengki, tetapi juga tidak ‘harap gampang’ melainkan dapat bekerja bersama-sama. Sebab tradisi ini pun ada dalam pranata persaudaraan yang lain dalam praktek budaya orang MBD seperti kebiasaan menanggung suatu acara pernikahan anggota keluarga.

KALWEDO, MINONG SOPI DAN KRITIK SOSIAL
Telusuran makna ini menghadapkan kita pada sebuah tanggungjawab budaya untuk meluruskan suatu perilaku yang menyimpang dari makna dasar tindakan kebudayaan masyarakat.

Leluhur mendasarkan suatu praktek budaya yang bernilai luhur. Kemampuan mereka menghentikan konflik, pertikaian dan perselisihan menjadi bukti betapa kearifan atau hikmat lokal mereka jauh lebih tinggi dari hikmat masyarakat dewasa ini.
Pemanfaatan sopi [lirmarna] sebagai designatum untuk menegaskan suatu keputusan adat memperlihatkan bahwa sopi menjadi minuman sakral yang tidak digunakan untuk kepentingan sekular di luar forum atau lembaga adatis. Itulah sebabnya mengapa di banyak negeri, sopi menjadi bagian dari harta kawin yang ditentukan secara adat.
Penyalahgunaan atau konsumsi sopi yang berlebihan dan eksesif merupakan bukti pergeseran tertib sosial yang ditentukan sejak zaman leluhur, dan bukti terjadinya disfungsi sosial yang cukup kronis. Hal ini menandakan hikmat sosial masyarakat di ambang krisis sehingga norma-norma etik pun turut ditunggangbalikkan, terjun bebas ke degradasi moral. Apalagi ketika sebagian kalangan menjadikan penyalahgunaan konsumsi sopi sebagai picu berkonflik.

Kalwedo, sambil mengangkat dan meminum sopi membangun matra asli yakni damai dan nir-kekerasan. Ketika forma asli ini tergeser, sesungguhnya kita sedang jatuh ke dalam lembah hitam peradaban barbaris. Pertanyaannya mengapa forma asli itu mengalami pergeseran yang besar seperti itu? Saya kira jawabannya bukan sekedar pada kurangnya pewarisan nilai, melainkan paham-paham sekuler dalam budaya telah menggempur basis budaya lokal. Ada penetrasi yang cukup kuat ke dalam kebudayaan kita, sehingga nilai-nilai komunalitas mengalami pergeseran. Kemampuan menyelesaikan masalah pun semakin melemah oleh karena egosentrisme kebudayaan. Persaingan sosial (social competition) tidak dikelola secara arif melainkan dijadikan sebagai alasan perbedaan sosial (diferensiasi). Dalam banyak perselisihan orang tidak berusaha mencari konsensus dengan menjaga keseimbangan (ekualibrium).

Renungan sosial-budaya kita akan tiba pada point bahwa hal-hal itu terjadi sebab kekuatan-kekuatan adatis kita menjadi lemah, sebagai contoh fungsi Raja telah hilang, dan kharisma adat para tokoh dalam masyarakat pun mulai memudar. Orang Maluku mulai meninggalkan keunikan budayanya sendiri atau malah menganggap keunikan itu sebagai udik/kampungan dan ketinggalan zaman. Ada semacam rasa malu (ashamed) untuk memakai identitas dan tanda lokal. Hal ini kami temui pula pada sekelompok orang muda di beberapa negeri yang sudah tidak fasih lagi membahasa tanah. Malah mereka menganggap bahasa tanah itu sebagai warisan tua yang ketinggalan zaman, tidak up to date. Pada saat itulah kita kehilangan jejak ke forma asli yang mengandung nilai sakral dari budaya kita sendiri.

Kalwedo, sambil mengangkat dan meminum sopi atau lirmarna, menjadi point kritik bahwa kata-kata yang keluar dari mulut seseorang haruslah kata-kata berhikmat (Kata-kata Yang Baik atau Yang Mulia). Kontrol kesadaran merupakan aspek penting dari tindakan budaya ini. Konsumsi lirmarna yang berlebihan justru membuat kata-kata yang keluar berada di luar kendali kesadaran pula. Orang mabuk merupakan contoh konkrit lirmarna tidak lagi membentuk lapis kesadaran utama dan kesadaran sejarah mereka atau masyarakat.

Level kesadaran sejarah ini yang perlu dibentuk agar tidak ada lagi penyelewengan tafsir dan tindakan terhadap forma asli kebudayaan ini.
Demikian dulu refleksi ini, sambil terus berusaha mendalami struktur budaya masyarakat MBD.
Kalwedo!

0 komentar:

Posting Komentar