Polres Telah Periksa 15 Saksi, Penyidikan Terus Dilakukan

Ambon - Polres Pulau-Pulau Aru masih terus melakukan penyidikan kasus pembobolan brankas pada Bagian Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Aru, Senin 30 Mei 2011 lalu, sehingga mengakibatkan Rp 60 juta raib.

Pasalnya, Polres Aru telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi di antara dua Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, yaitu mantan bendahara umum, Frangki Dasmasela dan Kepala Sub Bidang Bagian Umum Benoni Leasa serta sejumlah pegawai pada bagian umum Setda Aru tersebut.

Kasat Serse Polres Pp Aru, AKP Edhy Tethol kepada Siwalima melalui telepon selularnya, Selasa (14/6), mengatakan, dalam proses penyidikan tersebut, pihak Polres Aru sudah menemukan adanya titik terang untuk mengungkapkan siapa pelaku pembobolan brankas tersebut.

Dalam penyidikan tersebut, lanjut Tethol, pihak Polres Aru akan melakukan kroscek silang dalam mengungkapkan pelaku pembobolan brankas tersebut. Bahkan Polres Aru akan terus mengembangkan penyidikan hingga dapat terungkap siapa pelaku pembobolan brankas tersebut.

Untuk diketahui, sebelumnya Polres Aru pada Rabu (1/6) telah melakukan rekonstruksi
kasus pembobolan brankas pada bagian umum Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
Kasat Reksrim Polres Aru, AKP Edhy Tethol usai melakukan rekonstruksi yang didamping sejumlah anggotanya menjelaskan, rekonstruksi ini dilakukan untuk menyelidiki secara detail kasus pembobolan brankas yang terjadi di bagian umum Pemkab Aru.

Dikatakan, rekonstruksi atau Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini sudah dilakukan pihaknya selama tiga kali. Selain itu telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkapkan pelaku pembobolan brankas tersebut.

"Kapolres Pulau-pulau Aru AKBP Solihin berkeinginan berantusias agar kasus pembobolan berangkas pada bagian umum tersebut pelakunya dapat terungkap dalam waktu tidak terlalu lama," terangnya.

Tethol mengungkapkan, selama ini Kabupaten Kepulauan Aru belum ada spesialis pembongkar brankas, sehingga hal ini menjadi acuan kepada polisi guna melakukan penyidikan secara intensif.

Kendati demikian Tethol optimis, dalam waktu tidak terlalu lama kasus tersebut sudah bisa terungkap pelakunya.

Tethol meminta dukungan dan kerjasama pers maupun maupun masyarakat pada umumnya jika memperoleh informasi sekecil apapun terkait pembobolan brangkas tersebut agar menginformasikan kepada pihak penyidik. (S-25)